Profil Kepala Bidang Kesehatan Hewan

Nama : Drh. DIANA DEVI, M.Kes
Tempat / Tanggal Lahir : Surabaya / 30 Oktober 1964
Mulai Menjabat : 26 Desember 2016
Riwayat Jabatan
2013 – 2016 Kepala Bidang Penganekaragaman dan Konsumsi Pangan – Badan Ketahanan Pangan
2008 – 2013 Kepala Sub Bidang Pengendalian Harga – Badan Ketahanan Pangan Prov. Jatim
2008 – 2016 Kepala Bidang Distribusi Pangan – Badan Ketahanan Pangan Prov. Jatim
2016 – 2017 Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan Prov. Jatim
2017 – 2018 Sekretaris Dinas Peternakan Prov. Jatim
Tamat Pendidikan
2004 Magister Kesehatan Universitas Airlangga – Surabaya
1988 Dokter Hewan Universitas Airlangga – Surabaya
1983 SMA Taman Siswa – Surabaya
1980 SMP Negeri I – Surabaya
1976 SD Negeri Maspati II – Surabaya
Bidang Kesehatan Hewan, mempunyai tugas merencanakan, membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan Bidang Kesehatan Hewan
Untuk melaksanakan tugasnya, Bidang Kesehatan Hewan mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan teknis kesehatan hewan;
- penjaminan kesehatan hewan, penutupan dan pembukaan daerah wabah penyakit hewan menular lintas daerah kabupaten/kota;
- pengawasan pemasukan dan pengeluaran hewan lintas daerah provinsi;
- pemberian rekomendasi penerbitan izin kesehatan hewan pada hewan ternak, hewan kesayangan, hewan liar, hewan konservasi serta telur tetas dari dan ke wilayah provinsi;
- pembinaan dan penerapan persyaratan teknis sertifikasi zona/kompartemen bebas penyakit;
- pemberian rekomendasi penerbitan izin pembangunan laboratorium kesehatan hewan di daerah provinsi;
- pelaksanaan sertifikasi persyaratan teknis kesehatan hewan;
- pelaksanaan pengawasan peredaran obat hewan;
- pemberian rekomendasi penerbitan izin usaha pelaku usaha obat hewan;
- pelaksanaan fasilitasi, pembinaan dan pengawasan pengelolaan kelembagaan kesehatan hewan;
- pengkoordinasian pelaksanaan kebijakan kesehatan hewan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kebijakan kesehatan hewan;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
Bidang Kesehatan Hewan, membawahi :
- Seksi Pengamatan Penyakit Hewan dan Kelembagaan Kesehatan Hewan;
- Seksi Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan;
- Seksi Pengawasan Peredaran Obat Hewan.