SAPI MADURA MAU DIBAWA KEMANA

SAPI MADURA MAU DIBAWA KEMANA

Kamis, 12 Desember 2013 | 17:35 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 8307 kali
sapi madura dibawa kemana


Oleh. :    SANTOSO. MT


Didalam banyak literature peternakan, sapi Madura dikenal sebagai salah satu bangsa sapi tropis yang ada di dunia, berkembang baik dipulau Madura dan sekitarnya. Populasi sapi Madura mencapai  600.000 ekor lebih sehingga menjadikan pulau Madura sebagai pulau dengan tingkat kepadatan ternak sapi “terpadat di dunia”. Tercatat dalam sejarah, Kongres dokter hewan dan ahli peternakan Indonesia di Pamekasan tahun l925 menghasilkan keputusan yang menjadi cikal bakal staadblaat No.57 tahun l934 yang mengatur diantaranya tentang pemurnian sapi Madura di Pulau Madura dan sapi bali. Revisi staadblaat No.57 tahun l934 dengan UU No.6 tahun l976 tentang pokok-pokok peternakan dan kesehatan hewan dan terakhir direvisi kembali dengan UU No.l8 tahun 2009 tentang Kesehatan Hewan dan Peternakan masih mencantumkan pasal Pemurnian sapi Madura di Pulau Madura, artinya kebijakan terhadap pemurnian sapi Madura sebagai salah satu kekayaan plasma nutfah tetap dipertahankan. Hal tersebut diperkuat pula dengan  Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 3735/kpts/Hk.040/11/2010 tanggal 23 november 20l0 penetapatan  sapi Madura sebagai rumpun ternak lokal Indonesia.

Perkembangan sapi Madura dari tahun ke tahun cenderung terus merosot, dugaan penyebabnya mulai dari Inbreeding (kawin sedarah), faktor pakan, manajemen pemeliharaan dan faktor social budaya lainnya. Masing-masing dugaan penyebab merosotnya kualitas sapi Madura ini pernah dilakukan upaya penanggulangan tetapi tidak sustainable (berkelanjutan). Tahun 1980-an pemerintah menggalakkan perbaikan pakan ternak (hijauan makanan ternak) melalui Satgas IFAD, periode Sembilan puluhan dilakukan upaya perbaikan melalui kegiatan Village Breeding Centre (VBC) dan Inseminasi buatan atau kawin suntik. Yang menarik perhatian masyarakat peternak, adalah sejak tahun 2000-an melalui sebuah symposium tentang sapi Madura di Kabupaten Sumenep mulai diperkenalkan kawim silang (crossbreed) dengan straw sapi eksotik jenis Limousine dan shimental, karena respon masyarakat terhadap shimental rendah mulai tahun 2002 hanya straw limoushine yang diperkenankan sampai sekarang. Kebijakan crossbred ini mengundang polemik, pro dan kontra yang menyisakan pertanyaan besar : Mau dibawa kemana sapi Madura? seperti Judul tulisan  ini.
Era reformasi yang ditandai demokratisasi dalam segala aspek kehidupan sangat mempengaruhi perjalanan kebijakan mengenai sapi Madura, polemik yang berkembang dimasyarakat meliputi  tiga aliran / mainstream kemana sapi Madura akan dibawa?  Arus pemikiran pertama bahwa terhadap sapi madura perlu terus dilakukan dan dijaga kemurniannya mainstream kedua, terhadap sapi Madura perlu dilakukan introduksi gen unggul melalui kawin silang dengan bangsa sapi lain. Untuk sementara argument yang pro penyilangan masih cukup besar karena hasil kawin silang menunjukkan hasil positif dan direspon baik oleh masyarakat, ini ditunjukkan oleh akseptorl IB, dengan straw Madura dan straw limoshine sudah berbanding l : 3. Mainstrem ketiga adalah kebijakan jalan tengah, artinya di pulau Madura daratan “tampaknya” akan dibebaskan kawin silang tetapi upaya pemurnian sapi Madura tetap akan dilakukan di Pulau Sepudi Kabupaten Sumenep, pola kebijakan pengembangan seperti inilah yang tampaknya (karena landasan hukumnya belum ada) akan dijadikan model sejalan dengan program Gubernur Jawa Timur untuk menjadikan pulau Madura sebagai pulau Ternak.

Dalam dua tahun terakhir perhatian Pemerintah Propinsi Jawa Timur terhadap Sapi Madura cukup besar, kelembagaan dan personal Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Kesehatan dan Pembibitan sapi Madura yang berkedudukan dan berkantor di Bakorwil VI Pamekasan telah dibentuk, demikian juga dana – dana bantuan ternak sapi baik dari sumber APBD I dan APBN cukup banyak, diperkirakan  25 M setiap tahun mengalir ke 4 Kabupaten di Madura namun sasaran penerima bantuan tersebut  masih dipertanyakan,  Misalnya program bantuannya adalah untuk Village Breeding Centre, tetapi sasaran penerima baik lokasi atau penerima ebaiknya perlu dikoordinasikan sehingga lebih tepat sasaran dan tidak  bias.  Memang hal seperti itu sulit dihindari  karena anggaran apapun harus dibahas “dinegosiasikan” bersama Legislatip, tetapi sudah seharusnya pertimbangan teknis diberikan ruang untuk berkembang sebagaimana mestinya. Misalnya sudah seharusnya ada Balai atau apapun namanya yang secara terus menerus melakukan pengawasan, pengamatan, penelitian terhadap sapi Madura sehingga bisa menjadi sumber informasi atau rujukan bagi siapa saja yang membutuhkan, kira – kira semacam P3Bali untuk sapi Bali.

Pemerintah dengan UPT nya seharusnya  lebih Fokus Kepada hal yang bersifat penguatan atas otoritas kewenangan yang masih belum dilimpahkan Misalnya pengawasan terhadap pemotongan ternak sapi produktip,kebijakan mengenai pembibitan,  atau regulasi yang bersifat penguatan  kelembagaan petani misalnya Bank Tani ( Ternak ) dan Asuransi ternak, sehingga tidak ada dualisme dan tidak menimbulkan tumpang tindih dengan Pemerintah Kabupaten.  Kalau boleh pinjam istilahnya mentri BUMN Dahlan Iskan,   Manufacturing Hope persapian digarap dan dipikirkan oleh Pemerintah Propinsi jawa Timur.  Asuransi ternak sapi, bagi sapi di Madura misalnya akan memperbaiki iklim, kepastian  dan jaminan usaha beternak sapi di Madura. Kalau asuransi siapa yang harus bayar  dan dari mana preminya, bisa dari pemerintah atau diambil dari sebagaian ( misal ); seribu rupiah dari retribusi pasar, retribuasi RPH, atau dari pungutan lain yang berhubungan dengan pemberian layanan kepada peternak.  Dengan adanya Asuransi  ternak potensi capital loss akibat kematian dapat dihindari. Ternak Sapi di Madura merupakan modal utama setelah Tanah,kematian ternak sapinya merupakan musibah yang dapat memukul ekonomi keluarga.

Untuk usaha ternak sapi Madura dengan tingkat pertumbuhan  (ADG) 0.5 -0.6 kg perhari sudah saatnya ada kebijakan sukubunga yang berbeda dengan usaha sapi  potong di derah Jawa Timur lainnya. Upaya seperti inilah yang barangkali sangat diharapkan, iklim usaha ternak di Madura akan lebih baik dan berkelanjutan, tidak seperti filosofi mengisi bakmandi bocor tidak ada kemajuan, tidak ada progress dari tahun ke tahun karena upaya apapun dan berapapun dana yang dikucurkan kalau dilakukan dengan pola-pola konvensional.hanya akan merupakan pengulangan sejarah “kegagalan.”
Dalam tiga bulan terakhir ini ramai dalam pemberitaan media lokal saling silang  dan saling lempar tanggung jawab soal bantuan ternak, ini sebuah indikasi kurang baiknya koordinasi pelaksanaan kegiatan di tringkat operasinal.

Dalam sebuah lokakarya mengenai sapi Madura Januari 2010 di Camplong Sampang  penulis pernah mengusulkan agar disediakan beasiswa program doctor (S-3)untuk studi tentang sapi Madura,sebagai bagian dari bentuk kuatnya komitmen  Pemerintah Propinsi Jawa Timur.  Selama ini Pemerintah terkesan melakukan “pembiaran”, Peternak seolah dibiarkan melakukan eksperimen (trial and error) sendiri. Tanpa panduan dan pedoman. Misalnya soal Kawin Silang. Yang baik itu sampai keturunan ke berapa ? F1, F2 atau F3. Atau mau diarahkan pada penciptaan ras baru Tak mungkin  hal ini diserahkan kepada peternak, yang mengejutkan hasil survey yang dilakukan terhadap inseminator di Kabupaten Pamekasan Madura, bahwa F2 Madrasine dan F3-nya semakin jelek, tidak sebagaimana F1 yang mendapatkan respon cukup baik dan menguntungkan. Lagi – lagi peternak yang menanggung kerugian, lagi – lagi pertanyaan timbul. Mau dibawa Kemana Sapi Madura? Quo vadis Sapi Madura? Jangan lupa otoritas persoalan  menyangkaut kebijakan perbibitan ini masih menjadi otoritas Pusat dan Disnak Provinsi Jawa Timur.

Diperlukan komitmen kuat dan upaya ekstra cerdas, guna menciptakan Madura sebagai pulau ternak.  Sebagaimana program bapak gubernur Jawa Timur DR. Soekarwo.. Semuga menjadi kenyataan. Terima kasih.



@ staf. Dinas Peternakan Kab. Pamekasan.

Sumber: DISNAK JATIM