permentan_97_2013 Perubahan Kedua Atas...

permentan_97_2013 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 85/Permentan/PD.410/8/2013 Tentang Pemasukkan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, Dan Sapi Siap Potong ke Dalam Wilayah Negara Republik

Jumat, 19 Agustus 2016 | 11:02 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 231 kali
permentan_97_2013

permentan_97_2013 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 85/Permentan/PD.410/8/2013 Tentang Pemasukkan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, Dan Sapi Siap Potong ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Sumber: DISNAK JATIM