Bidang Pembibitan, Pakan dan Produksi Peternakan
Profil Kepala Bidang Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan Nama : Ahmad Riza Muzammil, S,Pt, MM Tempat / Tanggal Lahir : Magelang, 04 Januari 1976 Mulai Menjabat : 1 Februari 2024 |
Riwayat Jabatan
2024 - sekarang | Kepala Bidang BP4 – Disnak Jatim |
2021 – 2024 | Kepala UPT PT dan HMT Batu |
2017 – 2021 | Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran - Disnak Jatim |
2017 – 2017 | Kepala Seksi Perbibitan - Disnak Jatim |
2015 – 2017 | Kepala Seksi Kawasan dan Perbibitan - Disnak Jatim |
2012 – 2015 | Kepala Seksi Pakan dan Teknologi - Disnak Jatim |
Riwayat Pendidikan
2005 | Magister Manajemen Agribisnis Isntitut Pertanian Bogor |
1998 | Sarjana Peternakan Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta |
1993 | SMA Negeri 4 - Yogyakarta |
1990 | SMP Negeri 1 Muntilan - Magelang |
1984 | SD Negeri Sedayu 1 Muntilan - Magelang |
Bidang Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan, mempunyai tugas merencanakan, membina, melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan Bidang Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan
Untuk melaksanakan tugasnya, Bidang Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan mempunyai fungsi :
- penyusunan kebijakan teknis perbibitan, pakan dan produksi peternakan;
- pelaksanaan kebijakan dan pedoman perbibitan, pakan dan produksi peternakan;
- pengelolaan Sumber Daya Genetik Hewan yang terdapat pada lebih dari satu daerah kabupaten/Kota;
- pengawasan mutu benih/bibit ternak dan pakan ternak di lintas daerah Kabupaten/Kota;
- pengendalian peredaran benih/bibit ternak, dan hijauan pakan ternak lintas daerah kabupaten/kota;
- penyediaan dan pengendalian peredaran benih/bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang sumbernya dari dan ke daerah provinsi lain;
- pengelolaan wilayah sumber bibit ternak dan rumpun/galur ternak yang wilayahnya lebih dari satu daerah kabupaten/kota;
- pelaksanaan pengembangan kawasan peternakan;
- pelaksanaan pembinaan dan pengembangan teknologi peternakan;
- pelaksanaan koordinasi perbibitan, pakan dan produksi peternakan;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan perbibitan, pakan dan produksi peternakan;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Dinas.
Bidang Perbibitan, Pakan dan Produksi Peternakan dibantu oleh Subkoordinator dan kelompok jabatan fungsional