DISNAK JATIM UPAYAKAN TERNAK DAN DAGING...

DISNAK JATIM UPAYAKAN TERNAK DAN DAGING QURBAN YANG ASUH

Rabu, 9 Oktober 2013 | 11:46 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 3103 kali
Ternak dan Daging Qurban yang ASUH


Bulan Dzulhijjah merupakan bulan yang bersejarah bagi umat Islam. Dalam bulan ini umat Islam di seluruh dunia melaksanakan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah haji di tanah suci. Selain ibadah haji, umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban bagi yang mampu. Penyembelihan hewan qurban ini memiliki dua nilai yaitu nilai spiritual dan nilai kemanusiaan. Nilai spiritual karena sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT dan nilai kemanusiaan termanifestasi dalam pembagian daging qurban kepada fakir miskin dan kaum dhuafa. Oleh karena itu agar qurban lebih bermakna maka selayaknya dapat memberikan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Qurban tersebut  berasal dari ternak qurban yang telah diperiksa kesehatannya dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Menjelang hari Raya Idul Qurban permintaan kebutuhan ternak akan meningkat dari hari-hari biasa. Ini tentu tidak terlepas dari tingginya minat mayarakat untuk menjalankan ibadah qurban. Jawa Timur siap memenuhi kebutuhan ternak untuk menghadapi hari Raya Qurban 1434 H. Kebutuhan sapi potong selama tahun 2013 sebanyak 878 ribu ekor.  Adapun sapi siap potong yang tersedia sebanyak 914 ribu ekor.  Dengan demikian terdapat surplus sapi siap potong sebayak 36 ribu ekor. Sedangkan kebutuhan kambing dan domba potong  dalam tahun 2013 sebanyak 1,62 juta ekor, adapun kambing dan domba siap potong tersedia sebanyak 1,72 juta ekor. Dengan demikian terdapat surplus sebayak 100 ribu ekor.

Dengan meningkatnya kebutuhan ternak pada hari Raya Qurban tidak lepas pula perhatian terhadap kualitas hewan kurban. Persyaratan hewan kurban antara lain: jantan yang tidak dikastrasi, buah zakar lengkap dan simetris, cukup umur dan sehat. Berkenaan dengan kondisi tersebut, diperlukan terobosan penataan penjualan hewan kurban secara bertahap dan berkelanjutan dan memenuhi prinsip-prinsip kesejahteraan hewan. Karena dalam penyediaan hewan kurban yang sehat dan terjamin kesehatannya masalah yang dihadapi tidak sekedar masalah teknis tetapi juga masalah sosial. Untuk itu sangat diperlukan komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dan semua stakeholder terkait. Dengan terealisasinya penataan penjualan hewan qurban maka juga akan dapat mencegah terjadinya praktek penyimpangan kualitas daging yang beredar di masyarakat.

Seiring meningkatnya  kebutuhan ternak, Disnak Jatim  meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas ternak yang masuk wilayah Jawa Timur.  Kewaspadaan ditujukan pada pencegahan masuknya ternak dari daerah yang endemis penyakit hewan menular maupun zoonosis ke wilayah Jawa Timur. Hal ini perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat Jawa Timur dari penularan penyakit zoonosis yang kemungkinan dibawa oleh hewan kurban.

Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur akan berkoordinasi dengan dinas/instansi terkait (Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya,dan Kota Malang). Selain itu juga melibatkan mahasiswa PPDH FKH Universitas Airlangga, Universitas Wijaya Kusuma dan Universitas Brawijaya serta membentuk tim pemeriksaan antemortem dan postmortem hewan qurban. Tim tersebut akan melaksanakan pemeriksaan ante mortem mulai tanggal 9-14 Oktober 2013, dan akan melaksanakan pemeriksaan post mortem pada tanggal 15-16 Oktober 2013.

Pemeriksaan postmortem dilaksanakan untuk memastikan bahwa daging kurban tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi. Layak untuk dikonsumsi (fit for human consumption) berarti pangan tersebut harus normal tidak menyimpang dari karakteristik yang seharusnya sehingga dapat diterima oleh masyarakat. Sedangkan aman untuk dikonsumsi (safe for human consumption) artinya pangan tersebut harus dalam keadaan bebas dari bahaya/cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat membahayakan kesehatan.

Hewan qurban juga harus diperlakukan dengan baik atau memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan (Kesrawan). Tempat penampungan hewan menjamin kenyamanan hewan (terlindung dari sinar matahari serta hujan, alas tempat penampungan harus dijaga kebersihannya/tetap kering, tersedia air minum dan pakan). Perlu juga handling ternak pada saat akan dirobohkan serta proses penyembelihan yang baik dan meminimalisir tindakan yang dapat membuat ternak menjadi tersiksa.

Upaya lain yang dilakukan Disnak Jatim adalah mengadakan Bazar Ternak Qurban.  Sistem penjualan dan harga berdasarkan timbang badan dan yang terpenting ternak yang dijual dijamin kesehatannya dibawah pengawasan Dokter Hewan. Dengan adanya kegiatan Bazar ternak Qurban diharapkan dapat memberikan gambaran tentang bagaimana ternak yang sehat dan memenuhi persyaratan. Dan selanjutnya dapat menjadi bazar percontohan bagi tempat-tempat penjualan ternak kurban yang tersebar di wilayah Jawa Timur.

Harga sapi potong qurban rata-rata diperkirakan berkisar antara Rp. 7,7 juta s/d Rp. 13, 4 juta per ekor atau rata-rata Rp. 38 ribu per Kg berat hidup. Harga kambing dan domba qurban rata-rata diperkirakan berkisar antara Rp.960 ribu s/d Rp. 1,9 juta per ekor atau rata-rata Rp. 48 ribu per Kg berat hidup.    

Drh. Nuria Ulfah
Medik Veteriner Pertama
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur

Sumber: DISNAK JATIM