PERTEMUAN KOORDINASI PENGAWASAN MUTU...

PERTEMUAN KOORDINASI PENGAWASAN MUTU BIBIT TERNAK

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 06:54 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 1591 kali
PERTEMUAN KOORDINASI PENGAWASAN MUTU BIBIT TERNAK

Perkembangan populasi ternak tidak terlepas dari aspek perbibitan ternak. Bibit dan benih ternak merupakan salah satu sarana produksi yang memiliki peran penting dan strategis dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas ternak. Peningkatan produksi dan produktivitas ternak dapat tercapai apabila peternak mampu melaksanakan Good Breeding Practice (GBP) pada masing-masing komoditas ternaknya.

Dalam rangka menjamin benih/bibit ternak sesuai standar, maka diperlukan pengawasan mutu benih/bibit ternak di produsen dan peredarannya. Pengawasan dilakukan dengan cara membandingkan bibit ternak yang dihasilkan atau yang beredar dengan standar yang ada baik SNI/PTM/standar regional/standar teknis sehingga diketahui mutu bibit tersebut. Dalam menjamin benih/bibit unggas utamanya ayam ras pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor: 32/permentan/PK.230/9/2017 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi, dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota sebagai pelaksana di lapangan.

Pertemuan koordinasi pengawasan mutu bibit ternak dilaksanakan pada tangal : 13-14 Agustus 2019 di hotel Garden Palace Surabaya, dihadiri oleh 38 orang dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se Jawa Timur. Materi yang disampaikan diantaranya :

  1. Kebijakan Perunggasan Nasional : Ir.Sugiono, MP (Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH Kementan RI).
  2. Prosedur Quality Control Bibit Ayam Ras : Dodik Prasetyo Utomo, SPt (General Manager Breeding Farm PT.Charoen Pokphand Indonesia).
  3. Pengawasan Perunggasan di Kabupaten Jombang : Moh Nurdin Purwoko, SPt (Kepala Bidang Budidaya Dinas Peternakan Kabupaten Jombang).

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak menyampaikan bahwa Indonesia telah surplus produk daging ayam dengan nilai neraca surplus tahun 2018 yaitu 310.362 ton namun tantangan peternak ayam Indonesia semakin berat dengan adanya perdagangan bebas. Produk ayam dari luar negeri memiliki harga lebih rendah dibandingkan dengan BEP ayam dalam negeri. Berdasarkan harga acuan PERMENDAG No. 96 tahun 2019, harga livebird Rp. 18.000-Rp.20.000/kg dan harga karkas Rp.32.000/kg. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut diantaranya : pakan mahal dan beragam kualitas, bahan baku pakan mahal (dikarenakan jagung memiliki komposisi 50% dalam pakan), DOC Final Stok mahal dan kualitas belum semua tersertifikasi, BUMN belum mampu menyediakan DOC Final Stok, kandang didominasi model open side serta sistem biosekuriti yang lemah.

Diharapkan peran serta dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan pengawasan pada bibit unggas yang beredar dan melakukan pembinaan kepada peternak di wilayah Provinsi Jawa Timur guna lebih mengefisienkan proses produksi sehingga harga dapat bersaing dengan produk luar negeri. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan akan lebih meningkatkan koordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi dan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan di kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pengawasan mutu bibit ternak.

Penulis :

Sofia Anitasari, SPt

NIP. 19861115 201212 2 001

Pengawas Bibit Ternak

Sumber: DISNAK JATIM