Sebagai Implementasi Himbauan Menteri Pertanian tanggal 5 Juni 2020 Nomor 95/KN.220/295/2020 tentang Himbauan untuk mengkonsumsi Pangan Lokal.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan Himbauan tersebut pada tanggal 4 September 2020 di UPT Kediri yang diikuti oleh Seluruh ASN dan UHL UPT PT dan HMT Kediri bersama Dharma Wanita Persatuan UPT PT dan HMT Kediri.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan menghadapi pandemic Covid 19 dan mendorong diversifikasi pangan Lokal Non Beras.
Pada Kegiatan ini disajikan berbagai olahan makanan berbahan baku Buah SUKUN untuk dikonsumsi yaitu :
- Keripik Sukun
- Keripik Sukun Balado
- Stik Keju Sukun
- Ongol2 Sukun Keju
- Gethuk Sukun
- Kroket Sukun
Perkedel Sukun
Sumber: DISNAK JATIM