Peraturan Menteri Pertanian...

Peraturan Menteri Pertanian No.30/Permentan/OT.140/3/2010 Tentang Pelarangan Pemasukan Komoditas Pertanian Tertentu Dari Negara Korea Selatan Kedalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rabu, 18 April 2012 | 15:42 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 106 kali
No Image

Sumber: DISNAK JATIM