Peraturan Menteri Pertanian...

Peraturan Menteri Pertanian No.30/Permentan/PD.620/5/2009 Tentang Pelarangan Pemasukan Hewan Babi Dan Produknya Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Rabu, 18 April 2012 | 15:46 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 123 kali
No Image

Sumber: DISNAK JATIM