PERAN WASBITNAK DALAM TERSEDIANYA BIBIT...

PERAN WASBITNAK DALAM TERSEDIANYA BIBIT TERNAK DENGAN KUALITAS DAN KUANTITAS YANG MEMADAI

Selasa, 9 Oktober 2012 | 11:04 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 3818 kali
No Image

Dalam Permentan nomor 36 Tahun 2006 tentang Sistim Perbibitan Nasional dijelaskan bahwa lingkup kegiatan perbibitan meliputi : Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak; Pemuliaan Ternak; Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak; Wilayah Sumber Bibit; Kelembagaan Perbibitan; Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan atau Bibit Ternak; Standarisasi dan Sertifikasi; dan Pengawasan Benih dan atau Bibit Ternak

Saat ini kondisi perbibitan masih mengalami kendala, selain  pengembangan usaha perbibitan sebagian besar dilakukan oleh usaha peternakan rakyat dengan skala usaha yang kecil dan SDM peternak pembibit yang rendah, juga belum tersedianya bibit ternak dengan kualitas dan kuantitas yang memadai. Olehkarena itu keberadaan dan peran Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) dalam kegiatan pengawasan bibit ternak yang terdiri dari pengawasan mutu bibit, pengawasan mutu benih, serta pengawasan peredaran bibit dan benih sangat diperlukan untuk tersedianya bibit ternak dengan kualitas dan kuantitas yang memadai dan mendukung Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau Tahun 2014.

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Ir.Maskur MM, dalam sambutannya pada acara Pertemuan Teknis Pengawas Bibit Ternak di Kota Batu (4/10) menjelaskan bahwa Jawa Timur merupakan Provinsi dengan populasi ternak cukup besar saat ini dan mendapat sebutan sebagai Gudang Ternak Nasional.  Data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 untuk Sapi Potong berkisar: 4.7 juta ekor, Sapi Perah : 296 ribu ekor, Kerbau: 32 ribu ekor, Kambing : 2.8 juta ekor, Domba : 942 ribu ekor, Babi : 34 ribu ekor, Kuda : 11 ribu ekor, Ayam Buras : 29 juta ekor, Ayam Petelur :37 juta ekor, Ayam Pedaging : 149 juta ekor, Itik : 3.8 juta ekor, Entok : 829 ribu ekor.  

“Dengan potensi populasi ternak yang sangat besar tersebut, saat ini Jawa Timur belum memiliki Pengawas Bibit Ternak maupun Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak, baik di Provinsi maupun di kabupaten/kota.  Akan tetapi itu semua tidak berarti sektor perbibitan di Provinsi Jawa Timur tidak mendapatkan perhatian yang optimal”, lanjutnya.  

Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka memacu perkembangan usaha perbibitan ternak antara lain : Penerapan standarisasi dan sertifikasi bibit ternak; Pembentukan klustering pembibitan ternak berdasarkan populasi; Peningkatan SDM peternak melalui pelatihan, magang dan studi banding; Pemberdayaan UPT BPT dan HMT, dimana masing2 UPT ada spesialisasi komoditi ternak unggulan dan ditugaskan untuk membina pembibitan di wilayah kerjanya (6-7 Kabupaten/Kota); Pengendalian pemotongan betina produktif serta penanganan dan pengendalian penyakit reproduksi; dan Dukungan permodalan untuk pengembangan usaha perbibitan melalui KUPS, PEP dan KKP-E

Pemberdayaan Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak (Wasbitnak) perlu terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang intensif tentang peran dan fungsi Wasbitnak, peningkatan kompetensi dan kinerja melalui pelatihan/diklat. Sehingga dengan ditunjuknya Provinsi Jawa Timur sebagai tempat diselenggarakannya Pertemuan Teknis Pejabat Fungsional Pengawas Bibit Ternak Nasional diharapkan lahirnya pejabat fungsional yang akan lebih intensif menangani perbibitan di wilayah Jawa Timur.

* Donny Wahyu, SPt
  Disnak Jatim

Sumber: DISNAK JATIM