LAB PAKAN DISNAK JATIM AKAN JADI...

LAB PAKAN DISNAK JATIM AKAN JADI KEPANJANGAN TANGAN BPMSP BEKASI

Rabu, 14 Mei 2014 | 12:15 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 4478 kali
pembinaan lab pakan 2014

Provinsi Jawa Timur yang mendapat Trade mark  Gudang Ternak dan industri pakan ternak Nasional. Potensi Jawa Timur yang memberikan kontribusi sebesar 30 - 35 % terhadap sektor peternakan nasional masih memerlukan penambahan laboratorium pakan di kabupaten/kota. Hal ini untuk lebih mengefektifkan pengujian pakan dan pengawasan pakan di Jawa Timur.  Laboratorium tersebut perlu ditingkatkan kompetensinya agar dapat melakukan lebih banyak jenis parameter pengujian kualitas dan keamanan pakan dengan konsistensi hasil yang akurat, cepat dan dapat dipercaya. Hal inilah yang diangkat Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dalam Pertemuan Pembinaan Laboratorium Pakan Daerah Jawa Timur, 6 Mei 2014 di Surabaya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Alana Surabaya tersebut dihadiri oleh 41 orang peserta yang terdiri dari perwakilan laboratorium pengujian mutu pakan dari perguruan tinggi negeri dan swasta, instansi pemerintah dan swasta. Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Subdit Mutu Direktorat Pakan, Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan(BPMSP) Bekasi, dan perwakilan PT Merck TBk dan PT Megah Sejahtera Scientific turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam sambutannya, Kadisnak Jatim, Ir. Maskur MM menyampaikan bahwa kualitas dan keamanan pakan berperan penting dalam menentukan produk pangan asal ternak.  Kualitas dan keamanan pakan yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Teknis Minimal (PTM) sangat diperlukan dengan semakin meningkatnya kebutuhan pakan untuk mengoptimalkan produksi dan produktivitas ternak serta menghasilkan produk pangan sumber protein hewani asal ternak yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). “ Pertemuan ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Permentan No.19/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pakan serta Permentan No 65/ Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pengawasan Mutu Pakan,” lanjutnya.

Selain SNI dan PTM yang mengatur tentang standar pemenuhan kualitas nutrisi pakan/bahan pakan maka Peraturan pemerintah yang mengatur tentang batasan kontaminasi/cemaran pakan baik yang berupa fisik, kimia dan biologi saat ini perlu dilengkapi sebagai dasar untuk evaluasi hasil pengujian laboratorium dan pengawasan pakan di lapangan.  Ruang lingkup batasan cemaran yang perlu diatur diantaranya tentang mycotoksin, heavy metal, infectious agent (mikrobiologi), pestisida dan other chemicals (dioxin, melamine). Hal ini mutlak diperlukan untuk meminimalisir beredarnya pakan dan bahan pakan yang tidak berkualitas dan tidak aman dikonsumsi oleh ternak yang berdampak pada keamanan pangan.  

Bebarapa permasalahan berkaitan kualitas dan keamanan pakan yang terjadi di Jawa Timur diantaranya pemalsuan pakan dan bahan pakan di lapangan,  indikasi adanya penggunaan Tepung Tulang (Bone Meal), Tepung Darah (Blood Meal), Tepung Daging dan Tulang (Meat and Bone Meal) maupun pakan unggas dan non ruminansia (yang menggunakan bahan baku MBM) untuk pakan ruminansia, kualitas nutrisi konsentrat ruminansia dan unggas yang belum sesuai standar (Standar Nasional Indonesia/Persyaratan Teknis Minimal), masih banyak pakan produksi pabrikan yang tidak memiliki NPP (Nomor Pendaftaran Pakan) maupun NPP yang kadaluwarsa serta kasus terakhir yang segera membutuhkan penanganan kita bersama adalah terdeteksinya kandungan zat berbahaya Melamin pada konsentrat sapi perah yang juga terdeteksi pada susu sapi perah.

Beberapa langkah sudah ditempuh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur adalah bekerjasama dengan beberapa instansi terkait diantaranya Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan kesehatan hewan kab/kota di Jawa Timur, BPMSP Bekasi dan Direktorat Pakan Ditjennak dan Keswan dan instansi lainnya berkaitan permasalahan tersebut.  Selain sosialisasi, dan  pembinaan, teguran kepada peternak dan pelaku usaha yang terbukti secara nyata memproduksi dan mengedarkan pakan yang tidak sesuai dengan kualitas dan keamanan pakan juga telah dilakukan.  

Dari beberapa permasalahan diatas, telah dihasilkan rumusan dari Pertemuan Pembinaan Laboratorium Pakan Daerah Jawa Timur, antara lain Direktorat Pakan Ternak akan membantu dan melakukan pendampingan kepada Laboratorium Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dalam rangka memperoleh akreditasi.  Apabila Laboratorium Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah memperoleh akreditasi (SNI ISO/IEC 17025 : 2008), maka untuk kedepannya akan dijadikan kepanjangan tangan dari BPMSP Bekasi untuk wilayah Jawa Timur dan Indonesia bagian timur, sehingga produsen pakan ternak yang akan mengajukan pengujian untuk sertifikasi pakan tidak perlu lagi ke BPMSP– Bekasi. Selain itu Uji profisiensi yang diselenggarakan rutin setiap tahun oleh BPMSP-Bekasi sebaiknya diikuti oleh seluruh laboratorium pengujian pakan di Jawa Timur untuk mendukung pengawasan mutu pakan di lapangan serta menunjang pengawasan internal terhadap kualitas pakan yang diproduksi. Validasi/verifikasi alat, bahan, metode dan SDM perlu dilakukan untuk memberikan jaminan mutu hasil pengujian yang konsisten. GLP (Good Laboratory Practise) merupakan bagian dari SNI ISO/IEC 17025 : 2008 harus ditetapkan dan diterapkan dalam memberikan jaminan mutu hasil pengujian yang konsisten.

Sumber: DISNAK JATIM