Kunker Komisi C DPRD Jatim ke Check...

Kunker Komisi C DPRD Jatim ke Check Point Banyuwangi

Kamis, 31 Desember 2020 | 23:38 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 872 kali
kunker komisi C ke check point

Selasa (22/12/2020), Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bertempat di Check Point Watudodol, Kabupaten Banyuwangi, menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan/Check Point dibangun dengan fungsi melakukan Pengawasan lalu-lintas hewan antar daerah baik hewan ternak maupun hewan kesayangan yang akan masuk atau  bawa/dijual keluar daerah. Pengecekkan dilakukan untuk memantau ada tidaknya suatu penyakit pada hewan yang akan masuk/keluar di suatu daerah.

Bentuk hasil pemeriksaan pengawasan lalu lintas hewan adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang kewenangannya melekat pada Dinas Peternakan atau Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dari wilayah asal hewan tersebut dan ditandatangani oleh dokter hewan berwenang di wilayah tersebut.  Hewan yang akan masuk atau keluar daerah harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal ini dilakukan agar hewan yang  masuk atau keluar  tidak beresiko menyebarkan penyakit menular antar daerah.

Sumber: DISNAK JATIM