PENGUSAHA DAGING SAPI SAMPAIKAN...

PENGUSAHA DAGING SAPI SAMPAIKAN KEBERATAN LARANGAN PEMOTONGAN SAPI BETINA

Rabu, 20 Juli 2011 | 16:00 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 2655 kali
No Image

Lalu Pemerintah menerbitkan UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Menurut UU tersebut, pemotong sapi betina produktif dapat dihukum pidana kurungan paling singkat 3 bulan dan paling lama 9 bulan dan atau denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp25 juta. Ternyata kebijakan itu disikapi beragam. Seperti halnya pengusaha api potong yang meminta menunda aturan tersebut, alasaannya karena stok sapi betina yang belum dipotong masih ada."saya jangan sampai dirugikan pak" ujar pengusaha daging sapi potong yang ditirukan oleh Bambang.


Namun demikian Subdin peternakan tetap melarang pemotongan sapi betina produktif dilakukan di RPH Gresik, tegas Bambang. "kami komit untuk mendukung himbauan itu, namun kami tidak melarang pemotongan ternak sapi betina dengan catatan, Sapi betina yang boleh dipotong adalah yang sudah tidak produktif karena umurnya sudah tua lebih dari 8 tahun.


Tidak dapat lagi memberikan keturunan atau sudah pernah beranak lebih dari 5 kali, serta untuk sapi perah sudah tidak lagi memproduksi susu". Ujarnya. Padahal, sambungnya, memelihara sapi betina produktif bisa memberi keuntungan lebih kepada para peternak. Diantaranya, dapat mengembangkan peternakan dengan menghasilkan anak sapi dan memeroleh susu untuk dikonsumsi dan dijual.


Terkait populasi ternak di Gresik, Bambang menjamin siap mengamankan swasembada daging 2014. Kenyataan ini diperoleh saat pendataan ternak Nasional di Gresik yang berlangsung mulai 1 Juni - 30 Juni 2011, populasi ternak di Gresik mengalami peningkatan dari estimasinya. Sesuai sensus ternak terbaru saat ini di Gresik terdapat 55.645 sapi potong, 385 sapi perah, 288 kerbau. Padahal estimasi kami sesuai data sebelumnya hanya 52.600 ekor sapi dan kerbau. Data itulah yang kami sampaikan kepada Biro Pusat Statistik (BPS) (sdm).


http://www.jatimprov.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=10957&Itemid=1

Sumber: DISNAK JATIM