PELATIHAN PENGAWAS OBAT HEWAN DI JAWA...

PELATIHAN PENGAWAS OBAT HEWAN DI JAWA TIMUR JAMIN PEREDARAN OBAT HEWAN

Kamis, 3 Mei 2012 | 09:05 WIB Penulis : Web Admin Dibaca : 2551 kali
No Image

Saat kita melihat obat-obatan tersebut mungkin terbesit dalam hati kita mengapa dalam kemasan obat hewan juga terdapat izin dari instansi tertentu, toh kan cuma hewan bukan untuk manusia ?. Salah satu yang menjadi alasan kenapa obat Hewan itu harus terdaftar adalah supaya obat hewan yang beredar di Indonesia “dijamin” oleh Pemerintah bahwa obat tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang diatur. Persyaratan tersebut diantaranya yaitu Obat hewan harus Aman untuk Hewan, Manusia, dan Lingkungan; Obat hewan harus mempunyai Efikasi atau Kemanjuran sesuai dengan tujuan penggunaannya; Obat hewan harus mempunyai Kualitas sesuai dengan standar produksinya. Dari uraian singkat tersebut dapat kita simpulkan bahwa obat hewan pun memang harus diperhatikan.

   

                                              Gambar. Pelatihan Obat Hewan


Kepadatan ternak di Provinsi Jawa Timur mendorong berkembangnya industri berbasis peternakan antara lain industri di bidang obat hewan.  Dalam rangka menjamin obat hewan yang beredar di masyarakat layak dan tepat dalam pemakaiannya serta memenuhi aspek khasiat dan keamanan bagi hewan, konsumen maupun lingkungan, maka perlu dilaksanakan pengawasan obat hewan. Pengawas obat hewan di Jawa Timur sebanyak 42 orang yaitu tenaga di provinsi 10 orang dan tersebar di Kab./Kota sebanyak 32 orang sedangkan pelaku usaha di bidang obat hewan sangat banyak dengan jumlah produsen obat hewan sebanyak 13 produsen, 2 eksportir, 12 importir, 8 perusahaan pakan yang mencampur obat hewan dalam pakan, 58distributor obat hewan dan 323 poultry shop.

Melihat hal tersebut, maka Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur (Disnak Jatim) menyelenggarakan Pelatihan Pengawas Obat Hewan di Jawa Timur Tahun 2012. Pelatihan yang diselenggarakan pada tanggal 23 – 27 April di Surabaya tersebut diikuti oleh tenaga medik (Dokter Hewan) dari Kab/Kota di Jawa Timur yang telah PNS sebanyak 40 peserta. Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnak Jatim, Drh. Emmylia, pelatihan tersebut bertujuan untuk untuk menyiapkan dan melatih tenaga pengawas obat hewan yang profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan yang amanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 1992 tentang Obat Hewan serta Peraturan Pelaksanaannya yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 74 Tahun 2007 tentang Pengawasan Obat Hewan.

Selain mendapatkan materi dari berbagai narasumber seperti Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan  Bogor,Balai Pengujian Mutu dan Produk Peternakan  Bogor, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI) Pengda Jawa Timur dan lainnya, peserta pelatihan juga diajak untuk melihat aplikasi  secara nyata materi CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik) di Pusat Veterinaria Farma Surabaya. (dw)

Sumber: DISNAK JATIM