Kegiatan dan Layanan Lab Kes wan Tuban

Kegiatan dan Layanan

Kegiatan di UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban

Melaksanakan Surveillance, Monitoring dan evaluasi penyakit hewan / ternak secara aktif, dan pasif, secara aktif rutin dan terjadwal untuk mendapatkan diagnosa baik klinis dan laboratoris guna pemetaan penyakit hewan di wilayah kerja UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban.
1. Laboratorium Kesehatan Hewan

  • Pengujian dan diagnosa serologis, parasitologis, bakteriologis, toksikologi dan Patologis serta Histopatologis
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka pengamatan dan pemeriksaan penyakit  strategis, zoonosis dan ekonomis.
  • Melaksanakan pelayanan aktif/ pasif penyidikan penyakit hewan dan pengambilan sampel.
  • Melaksanakan pengujian sampel
  • Pelatihan  ketrampilan tenaga teknis laboratorium ke lab. referens.
  • Pemetaan penyakit hewan 16 Kab/Kota wilayah kerja di Jawa Timur

2. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner

  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka PMSRCM (Program Monitoring Surveillance Residu dan Cemaran Mikroba)
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring dalam rangka pengawasan mutu hasil  produk pangan ASUH
  • Melaksanakan surveillance dan monitoring Produk Pangan dan Hasil Produk Pangan terhadap bahan tambahan dan bahan pengawet pangan
  • Pengujian dan diagnosa Cemaran Mikroba, TPC, Salmonella, E. Coli, Coliform, Residu antibiotik, Logam Berbahaya.
  • Pengujian dan diagnosa Pemalsuan Susu, Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Pengawet Makanan
  • Pengujian Analisa Nutrisi pada Susu yang meliputi kadar lemak, protein, kadar lactosa, dll

3. Pengawasan dan Pemeriksaan lalu lintas hewan/ternak dan produk hewan/ ternak antar provinsi/ pulau di Check Point Bulu dan Check Point Jatirogo

  • Pengawasan secara ketat lalu lintas ternak
  • Pengawasan kelengkapan dokumen lalu lintas ternak / produk asal hewan,    meliputi : 

                           - Surat Keterangan Kesehatan Hewan/ surat keterangan kesehatan produk hewan
                           - Sertifikat halal dari MUI
                           - Nomor Kontrol Veteriner (NKV)
                           - P2T dari daerah asal
                           - Surat ijin dari Provinsi penerima
                           - P2T dari Provinsi Jawa Timur

  • Melakukan tindakan pemeriksaan, penolakan, penundaan, pemusnahan,  pencegahan, pelepasan dan pembatalan
  • Melegalisasi kelengkapan dokumen tata niaga oleh petugas Check Point

5. Melaksanakan pengiriman sampel positif penyakit hewan menular tertentu ke BBvet Yogjakarta atau Laboratorium lain yang telah terakreditasi sebagai Lab Keswan rujukan untuk mendapatkan hasil diagnose yang lebih tinggi.
6. Melaksanakan pengiriman sampel produk asal hewan untuk uji residu antibiotik dan logam berat ke BBvet Yogjakarta, BPMSPH Bogor atau Laboratorium lain yang telah terakreditasi sebagai Laboratorium Kesmavet rujukan untuk mendapatkan hasil diagnosa yang   lebih tinggi.
7. Menerima  permintaan study banding / magang/ retraining dari Kabupaten / Kota dan Perguruan Tinggi di bidang pengujian laboratorium keswan / kesmavet
8. Melaksanakan kerjasama dengan Dinas Kabupaten / Kota dan Perguruan Tinggi di bidang pengamatan penyakit hewan dan surveilance PHMS

Layanan Masyarakat

1. Pelayanan Aktif : Pelayanan dilakukan secara aktif oleh petugas laboratorium ke
    pelaku usaha, Dinas di 16 Kab/Kota di Jawa Timur
2. Pelayanan Pasif : Laboratorium menerima permintaan pengujian sampel dari
 kiriman pelanggan, pelaku usaha, Dinas Kab/Kota, kelompok ternak, perorangan

Jenis dan Biaya Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban

 

UPT Laboratorium Kesehatan Hewan Tuban telah memenuhi persyaratan umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium